Home Riau INHIL Sertu HM Sibarani Babinsa Kelurahan Kuala Enok, Bersama Warga Binaan Laksanakan Patroli dan Sosialisasi Karhutla 

Sertu HM Sibarani Babinsa Kelurahan Kuala Enok, Bersama Warga Binaan Laksanakan Patroli dan Sosialisasi Karhutla 

0
Sertu HM Sibarani Babinsa Kelurahan Kuala Enok, Bersama Warga Binaan Laksanakan Patroli dan Sosialisasi Karhutla 

Tanah Merah – Tidak henti-hentinya upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Babinsa rutin melaksanakan patroli dan sosialisasi stop Karhutla kepada masyarakat.

 

 

Seperti yang dilakukan anggota Babinsa Koramil 02/ Tanah Merah jajaran Kodim 0314/Inhil, Sertu HM Sibarani Siregar bersama 2 masyarakat setempat melaksanakan patroli Karhutla dengan titik Koordinat:0°31’18″S, 103°23’12”,E di kelurahan Kuala Enok, kecamatan Tanah Merah, kabupaten Indragiri Hilir ( Inhil), Kamis (4/5/2023) pagi.

 

 

Sertu HM Sibarani, mengatakan seperti diketahui bersama bahwa sebagian besar wilayah kecamatan Tanah Merah adalah desa yang rawan terjadi Karhutla, maka dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan maka pihaknya rutin patroli dan sosialisasi kepada masyarakat.

 

 

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar, juga mengingatkan kepada masyarakat yang sedang membersihkan lahan pekarangan rumah agar menjaga api apabila sedang membakar sampah, hal ini supaya tidak terjadi kebakaran. Selain itu juga jangan buang puntung rokok sembarangan terutama di tempat perkebunan yang bertanah gambut,” tandasnya.

 

Dia selalu menghimbau khususnya warga kelurahan Kuala Enok agar selalu waspada terhadap kebakaran, segera lapor cepat apabila menemui titik Api.

 

“Apabila ada menemukan titik hotspot, langsung lapor ke pihak desa maupun Babinsa dan Babinkamtibmas, agar dapat diupayakan tindakan,” ungkap Sertu HM Sibarani.

 

Kemudian Sertu HM Sibarani juga mengingatkan supaya jangan lagi ada yang membuka lahan dengan cara membakar yang bisa berdampak menyebabkan pencemaran lingkungan warga setempat dan apa lagi sangsi hukum dan denda pun cukup berat bagi pelaku pembakaran.

 

“Saya selalu mengingatkan warga, agar saat membuka lahan tidak melakukan membakar. Karena itu dapat berdampak bencana kabut asap, dan juga bagi pelaku dapat dipenjarakan karena sudah melanggar hukum yang diatur oleh pemerintah,” tutupnya.

 

Untuk diketahui dalam pelaksanaan patroli Karhutla di kelurahan Kuala Enok tidak ada ditemukan titik api dan asap hasilnya nihil, kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar dan terkendali.