KUNDURNEWAS.CO.ID – Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole menghadiri rapat finalisasi sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepri, dengan RTRW se Kabupaten Kota, Jumat (31/7/2026) di Ruang Rapat Lantai 5 Graha Kepri Kota Batam.

Dijelaskan Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole, rapat yang dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Kepri itu, merupakan bagian dari pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RTRW Provinsi Kepri, oleh Panitia Khusus (Pansus) RTRW Provinsi Kepri.

Kata dia, rapat tersebut bertujuan menyelaraskan kebijakan tata ruang di tingkat Provinsi dengan Kabupaten dan Kota.

“Tujuannya agar pembangunan di Kepri berjalan terintegrasi dan sesuai regulasi,” sebut Rocky Marciano Bawole.

Ditambahkan Rocky Marciano Bawole, Pemerintah Kabupaten Karimun sendiri diminta untuk membawa serta dokumen rapat dan peta Matriks Kabupaten Karimun, sebagai bahan pembahasan didalam rapat.(*)

Previous articleBupati Karimun Hadiri Kegiatan Goro Gerakan Biru Langit DPC Partai Demokrat
Next articleBupati Karimun Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027, APBD 2027 Ditargetkan 1,4 T