Beri Rasa Nyaman Kepada Masyarakat, Polsek Kundur Cek Harga Pangan Dan Kadaluarsa

Tanjungbatu – Menjelang hari raya idul Fitri 1444 H/2023, aparat gabungan yang terdiri dari TNI Polri dan Nakes Puskesmas Tanjungbatu melakukan pengecekan kadaluarsa bahan pangan dan kelayakan harga yang terjual di sekitaran Tanjungbatu kota.

Kapolsek Kundur AKP Buala Harefa, SH, M.H. menyampaikan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kecamatan Kundur, Polsek Kundur Polres Karimun lakukan pengecekan harga bahan pokok serta makanan dan minuman yang kadaluarsa di sejumlah tempat di wilayah hukum Polsek Kundur. Selasa (11/04/2023).

Kapolsek Kundur AKP Buala Harefa, S.H., M.H mengatakan, pengecekan dilakukan dengan melibatkan 20 personel yang terdiri dari personil Polsek Kundur sebanyak 6 personil, Koramil 03 Kundur sebanyak 2 personil, Satpol PP Kecamatan Kundur sebanyak 5 personil dan UPT. Puskesmas Kundur sebanyak 7 orang. Pengecekan di pimpin langsung oleh Kapolsek Kundur dan Ka UPT. Puskesmas Tg. Batu, Azman, S.Km.
Ada beberapa toko sembako yang dilakukan pengecekan yaitu di toko Tony Jl. Jenderal Sudirman Kundur, Toko Nexus Jl. Jenderal Sudirman Kundur, Toko Asiang Jl. Jenderal Sudirman Kundur dan Toko Sogo di Jl. Jenderal Sudirman Kundur.

Dari hasil pengecekan tersebut ada kita temukan dipajangkan di rak-rak tempat jualan berupa makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa,” ucap Kapolsek Kundur.

“Adapun makanan dan minuman yang di temukan kadaluarsa dan sudah di amankan sekarang ini berupa : green tea sebanyak 4 botol, fresh tea sebanyak 4 botol, Fanta orange sebanyak 6 botol, saus honey sebanyak 2 botol, susu kental frisian sebanyak 2 kaleng, lasegar sebanyak 1 kaleng, leci sebanyak 1 kaleng , Soursop sebanyak 1 kaleng, sarang burung sebanyak 1 kaleng, susu kotak cimory sebanyak 6 kotak, bumbu soup sebanyak 32 bungkus, snack PIA 100 sebanyak 9 bungkus, susu kental sebanyak 6 bungkus, White coffe Grade sebanyak 84 bungkus, kopi ginseng sebanyak 20 bungkus, good day coffee sebanyak 60 bungkus, kecap manis Indofood sebanyak 1 bungkus.
Makanan dan minuman yang di temukan ini akan di lakukan pemusnahan menjelang operasi Ketupat 2023,” ungkapnya.

Dikatakannya juga, selain memantau harga bahan pokok, makanan dan minuman yang kadaluarsa kita juga memberikan himbauan kepada pemilik toko untuk lebih teliti terhadap makanan dan minuman yang di pajangkan di rak-rak tempat jualan dan kalau ada segera di kembalikan kepada distributor atau para agennya dan juga tidak melakukan penimbunan terhadap bahan pokok penting.

Kapolsek Kundur juga menghimbau kepada warga masyarakat pada saat membeli makanan dan minuman di toko agar di cek dan di teliti tanggal, bulan dan tahun kadaluarsanya terutama terhadap produk makanan dan minuman dan kalau sudah expired date di himbau untuk tidak membeli atau mengkonsumsi,” pungkasnya.*

Previous articleBabinsa Koramil 02/TM Giat Komsos dengan Elemen Masyakat di Desa Sungai Lokan 
Next articlePT Timah Tbk Berikan Santunan Ratusan Anak Yatim di Kepri dan Riau