Home Featured Cegah Balapan Liar, Polres Karimun Gelar Patroli Skala Besar

Cegah Balapan Liar, Polres Karimun Gelar Patroli Skala Besar

0
Cegah Balapan Liar, Polres Karimun Gelar Patroli Skala Besar
Patroli skala besar secara gabungan yang digelar personel Polres Karimun di Coastal Area dan sejumlah titik lainnya, Minggu (26/2)

KARIMUN – Guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat Kabupaten Karimun mengenai adanya balapan liar, Polres Karimun melakukan patroli gabungan skala besar, di sejumlah titik, Minggu (26/2).

Patroli gabungan itu dipimpin oleh Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam diwakili Kabag Log Polres Karimun, Kompol BT. Nasution, yang merupakan kegiatan cipta kondisi (cipkon) gabungan.

“Patroli gabungan ini dilaksanakan untuk menciptakan siskamtibmas yang aman dan kondusif, di wilayah Kabupaten Karimun,” ujar BT Nasution.

Dikatakannya, agenda tersebut juga dilaksanakan dalam rangka merespon laporan masyarakat kepada Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam pada agenda Jumat Curhat, yang menyampaikan masih adanya balapan liar.

“Makanya Bapak Kapolres memerintahkan jajaran, agar laksanakan patroli skala besar,” Kata BT Nasution lagi.

Dia juga merincikan lokasi patroli gabungan skala besar antara lain, dari Anjungan Aura Putri Kemuning, Coastal Area, Jembatan Kuning Sanur, Jelutung, kawasan PT.Oil Tanking, Payalabu Pangke dan PT.Mos.

Adapun sasaran patroli adalah area yang diduga digunakan untuk balapan liar, titik kerumunan masyarakat, objek vital dan tempat-tempat yang dianggap rawan.

Selama kegiatan patroli gabungan dilaksanakan, tidak ditemukan adanya aksi balap liar, namun tim patroli gabungan tetap melaksanakan himbauan bagi masyarakat, khususnya yang sedang kumpul di area jalan, agar tidak melakuklan balapan liar.

“Karena selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” ungkapnya.

BT Nasution juga menjelaskan, bahwa patroli secara mobile yang dilaksanakan Polres Karimun dan jajaran Polsek, akan dilaksanakan secara rutin setiap malam Minggu.

“Tujuan lainnya adalah untuk memberantas aksi balap liar, selain itu untuk menekan angka kejahatan guna melakukan pencegahan agar tidak ada tindak pidana yang terjadi,” sebutnya.(*)