KARIMUN – Bupati Karimun Iskandarsyah memastikan gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karimun sudah mulai cair, terhitung sejak Senin (7/7/2026).

“Mulai hari ini gaji 13 untuk ASN sudah dicairkan, namun secara bertahap,” ujar Iskandarsyah saat memimpin apel hari Senin pagi (7/7/2026).

Iskandarsyah berharap, dengan dicairkannya gaji 13 itu dapat lebih tepat sasaran dalam pemanfaatannya. Terutama untuk membantu para orang tua dalam memenuhi kebutuhan anak-anak mereka, yang akan memasuki tahun ajaran baru sekolah.

Dia juga menegaskan, dengan dicairkannya gaji 13 tidak ada lagi alasan bagi pegawai untuk mengendorkan performa kerja. Justru harus menjadi stimulus positif dalam mendongkrak kinerja dan kualitas pelayanan publik.

“Saya berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Karimun dapat terus menjalankan tugas dengan baik. Berikan pelayanan yang maksimal, ramah, dan cepat kepada masyarakat. Jadikan peningkatan kesejahteraan ini sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja,” tegasnya

Dikatakan Iskandarsyah pula, agar para ASN dapat bekerja lebih profesional, dengan enantiasa menjaga kedisiplinan dan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan roda pemerintahan.(*)

Previous articleH. Mustamin Bakri Hadiri Pembukaan MTQ XII Tingkat Provinsi Kepri di Tanjungpinang
Next articleBKD dan KORPRI Kepri Luncurkan OACK, Efisiensi Penilaian dan Kompetensi Online Bagi ASN