TANJUNGPINANG – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersama KORPRI Provinsi Kepri melakukan inovasi menghadirkan Online Assessment Center Kepri (OACK), yakni sebuah program digital yang dikembangkan untuk mendukung pelaksanaan penilaian potensi dan kompetensi ASN secara lebih efektif, efisien, adaptif, dan akuntabel.
Kepala BKD dan KORPRI Provinsi Kepri, Yeny Trisia Isabella mengatakan, inovasi OACK merupakan bentuk digitalisasi layanan assessment, yang memungkinkan pelaksanaan penilaian potensi dan kompetensi dilakukan secara daring tanpa mengurangi kualitas, objektivitas, maupun validitas hasil assessment.
Hal ini kata dia, merupakan solusi atas tantangan geografis Provinsi Kepri yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan, sehingga memudahkan ASN yang tersebar di berbagai Kabupaten dan Kota untuk mengikuti proses penilaian, tanpa harus selalu hadir secara langsung di lokasi assessment.
“Sejak OACK ini kita implementasikan, hingga sekarang inovasi ini telah dimanfaatkan secara luas sebagai platform penyelenggaraan assessment. Sedikitnya inovasi ini telah digunakan untuk melaksanakan penilaian potensi dan kompetensi terhadap 1.720 pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri,” ujar Yeny Trisia Isabella, Senin (6/7/2026).
Kata Yeny Trisia Isabella, selain di internal Pemprov Kepri seperti Kota Batam dan Kabupaten Karimun, OACK Kepri ini juga telah dipercaya oleh daerah diluar Kepri berdasar pada kerja sama, yakni Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
“Insyaallah dalam waktu dekat, sekitar Juli hingga September dan secara bertahap, akan dilaksanakan penilaian melalui Online Assessment Center Kepri kepada 1000 Pegawai Pemerintah Kabupaten Karimun,” kata Yeny Trisia Isabella lagi.
Menurutnya, sebagai media pelaksanaan assessment secara profesional dan berbasis teknologi, hal ini menunjukkan bahwa inovasi yang dikembangkan BKD dan KORPRI Provinsi Kepri tidak hanya memberikan manfaat bagi pemerintah daerah sendiri, tetapi juga menjadi rujukan bagi pemerintah daerah lain dalam penyelenggaraan assessment center.
“Melalui pemanfaatan teknologi informasi ini, tentu saja pelaksanaan assessment menjadi lebih fleksibel, hemat waktu dan biaya, serta mampu menjangkau peserta secara lebih luas. Inovasi ini juga mendukung percepatan implementasi sistem merit dan manajemen talenta ASN melalui penyediaan data potensi dan kompetensi yang akurat, sebagai dasar pengambilan keputusan di bidang kepegawaian,” sebutnya.
Keberhasilan transformasi layanan ini menurutnya, turut diperkuat dengan pencapaian UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Korpri Provinsi Kepri, sebagai penyelenggara assessment yang berhasil memperoleh Akreditasi Kategori A berdasarkan keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 28 tahun 2026.
Predikat tersebut merupakan pengakuan bahwa UPTD telah memenuhi standar nasional penyelenggaraan Assessment Center, yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara baik dari aspek kelembagaan, sumber daya assessor, metode penilaian, sistem penjaminan mutu, maupun tata kelola penyelenggaraan.
Pencapaian Akreditasi Kategori A ini juga, menjadi bukti komitmen BKD dan KORPRI Provinsi Kepri, dalam menghadirkan layanan penilaian potensi dan kompetensi yang profesional, objektif, kredibel, dan sesuai standar nasional.
“Dengan dukungan inovasi OACK serta pengakuan mutu melalui akreditasi tersebut, UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai semakin siap memberikan layanan assessment berkualitas, bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri maupun instansi pemerintah lainnya,” tegas Yeny Trisia Isabella.
Kedepannya kata Yeny Trisia Isabella, BKD dan KORPRI Provinsi Kepri akan terus mengembangkan inovasi layanan kepegawaian berbasis digital, sebagai bagian dari transformasi birokrasi dan implementasi sistem merit.
“Melalui inovasi yang berkelanjutan, BKD Korpri Provinsi Kepri berkomitmen mendukung terwujudnya ASN yang kompeten, berintegritas, adaptif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin profesional, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan akuntabel.(*)
























































