KARIMUN – Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab), di lingkungan Mapolres Karimun, Senin (6/7/2026).
Sertijab itu dilakukan di halaman Mapolres Karimun, berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Kepri Nomor: KEP/159/VI/2026 tertanggal 19 Juni 2026, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Kepri.
Sejumlah PJU yang berganti antara lain AKP Muhammad Djaiz menjabat sebagai PS. Kabaglog Polres Karimun, AKP Melki Sihombing sebagai PS. Kabag SDM Polres Karimun, AKP Ari Suandi sebagai PS. Kabagren Polres Karimun, AKP Ridwan Saleh sebagai Kapolsek Kundur Utara-Barat, AKP Torang Hasiholan sebagai Kasikum Polres Karimun, serta IPTU Benny Suswanto sebagai Kasat Binmas Polres Karimun.
Dalam amanatnya, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani mengatakan, mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam tubuh Polri, sebagai bentuk penyegaran organisasi serta pembinaan karier personel.
“Mutasi jabatan adalah dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja serta profesionalisme anggota Polri. Saya berharap pejabat yang baru dapat segera beradaptasi, bekerja dengan penuh tanggung jawab, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pesan AKBP Yunita Stevani.
AKBP Yunita Stevani juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama, atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Polres Karimun.
“Saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat lama, atas loyalitas dan kinerjanya. Semoga sukses di tempat tugas yang baru,” tambahnya.
Dengan dilaksanakannya serah terima jabatan ini, AKBP Yunita Stevani berharap, seluruh pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan diri dan terus meningkatkan kinerja, guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Karimun.(*)

























































