Home Featured Kantor Bappeda Karimun Terbakar !

Kantor Bappeda Karimun Terbakar !

0
Kantor Bappeda Karimun Terbakar !

[vc_row][vc_column][vc_column_text]

Karimun Kepulauan Riau – Kundur News.
KARIMUN – Ruangan Bidang Pendanaan dan Pengendalian (ruang kerja Lantai II ) Kantor Bappeda Kabupaten Karimun terbakar. Ruangan kerja ditempati, Ikhwan, SM Pd, M. Si, Kabid Pendanaan dan Pengendalian Bappeda tersebut dilalap sijago merah sekitar pukul 06.15 WIB, Sabtu (30/5/2015).

Penjaga Kantor Bappeda, M. Syafi, yang merupakan saksi dalam naas ini menyebutkan, Sabtu tanggal 30 Mei 2015 sekitar pukul 00.30 WIB setelah pegawai Bappeda pulang dari ruang keuangan, langsung mengunci ruangan tersebut. Sekitar pukul 02.00 WIB lampu di kantor tersebut padam, selanjutnya ia tidur diruangan bawah.

Kemudian lanjutnya, sekitar pukul 06.15 WIB, dirinya melihat Ruangan Bidang Pendanaan dan Pengendalian terlihat ada asap. Melihat hal itu langsung menghubungi beberapa pegawai lainnya, yakni Raffi dan Rian. Lalu sekitar pukul 07.20 WIB dua pegawai tersebut langsung masuk dan membuka semua jendela di ruangan terbakar.

“Sekitar pukul 07.45 WIB, bersama dua pegawai lainnya langsung melakukan penyemprotan untuk memadamkan api, dengan mengunakan racun api dan air. Akhirnya, api yang baru mulai membesar, dapat dipadamkan pukul 08.30 WIB,” ungkap pria kelahiran Alai 02 Maret 1966 ini.

Kapolres Karimun, AKBP Suwondo Nainggolan membenarkan telah terjadi kebakaran di Kantor Bappeda.

“Belum dapat diketahui  pasti penyebab dari kebakaran tersebut. Saat ini masih dilakukan penyidikan,” Ujar Suwondo ketika ditemui usai menghadiri acara di Gedung Nasional.

Suwondo menyampaikan lagi, dalam kejadian belum dapat diketahui juga berapa kerugiannya. Namun aset yang terbakar, berupa 1 unit TV LCD merk LG 21 Inc, Printer Laserjet 3 Unit, Printer Brother 3 unit, mesin tik elektronik merk brother 1 unit, 1 unit meja kerja, 2 unit kursi kerja dan dokumen-dokumen penting (2 SP) Rencana Kerja Pemerintah Daerah bulan April dan Mei 2015), kemudian Identitas kepegawaian milik, Sutioso,” pungkasnya

+
nko[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]