TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepri terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), melalui penguatan sinergi lintas sektor.

Penguatan itu diwujudkan dalam rapat evaluasi pelaksanaan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Kepri, dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Misni, di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (7/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut Sekda Kepri, Misni, dipaparkan hasil evaluasi pelaksanaan enam sub gugus tugas TPPO selama semester I tahun 2026, sebagai bahan penyusunan langkah strategis pada semester II tahun 2026 dan tahun 2027.

Enam sub gugus tugas yang dimaksud meliputi sub gugus tugas pencegahan yang berfokus pada penyuluhan, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat. Sub gugus tugas rehabilitasi kesehatan yang memberikan layanan pemulihan fisik bagi korban, sub gugus tugas rehabilitasi sosial yang menangani pemulihan psikologis, trauma healing, dan konseling.

“Kemudian sub gugus tugas pemulangan dan reintegrasi sosial, yang memfasilitasi pemulangan korban ke daerah asal. Selanjutnya sub gugus tugas penegakan hukum yang melibatkan TNI, Polri, dan Kejaksaan, serta sub gugus tugas pengembangan norma hukum dan kerjasaama,” ujar Misni.

Untuk itu, dia mengajak seluruh elemen masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus perdagangan orang.

“Mari bersama-sama mencegah TPPO. Jangan mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan maupun beasiswa ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi,” ajaknya.

Misni juga menjelaskan, keberadaan gugus tugas TPPO merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kepri, dalam melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan orang, terutama mengingat posisi geografis Kepri sebagai wilayah perbatasan yang strategis, sekaligus rentan menjadi jalur keluar-masuk korban TPPO.

“Kepri merupakan daerah kepulauan dan perbatasan yang memiliki mobilitas masyarakat cukup tinggi. Kondisi ini menjadikan kita harus semakin waspada dan memperkuat koordinasi, agar mampu mencegah sekaligus menangani kasus TPPO secara efektif,” jelas Misni.

Menurutnya, keberhasilan penanganan TPPO hanya dapat dicapai melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, rapat evaluasi menjadi momentum untuk mengidentifikasi berbagai capaian, tantangan, serta merumuskan solusi yang akan memperkuat kinerja enam sub gugus tugas ke depan.

“Melalui evaluasi ini kita dapat melihat realisasi program setiap sub gugus tugas, sekaligus menyusun langkah perbaikan agar pelaksanaan pencegahan dan penanganan TPPO pada 2026 hingga 2027 semakin optimal,” katanya.(*)

Previous articleNyanyang Haris Pratamura: Keberagaman Kepri Adalah Kekuatan untuk Menjaga Persatuan
Next articlePolda Kepri Gelar Uji Kompetensi Manajerial dan Integritas Promosi Jabatan Terbuka Kabag SDM Polres Bintan