KARIMUN – Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun melakukan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Kamis (9/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun, Ferdinand Novereo Sebayang. Dalam kesempatan itu dia mengatakan, razia dan penggeledahan dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (HALINAR) maupun praktik penipuan.

“Kegiatan yang dilaksanakan secara rutin dan insidentil ini merupakan bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan,” ujar Ferdinand Novereo Sebayang.

Menurutnya, razia dan penggeledahan dilakukan oleh petugas pengamanan dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, humanis, serta sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

Sebelum penggeledahan kamar hunian dilakukan, petugas terlebih dahulu melaksanakan pemeriksaan badan terhadap warga binaan, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang-barang yang berada di dalam kamar hunian.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang maupun benda yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

“Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian. Sementara itu, hasil penggeledahan menunjukkan tidak ditemukannya telepon genggam (HP), narkoba, maupun instalasi listrik liar,” kata Ferdinand Novereo Sebayang.

Dijelaskan Ferdinand Novereo Sebayang, kegiatan razia akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, sebagai bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan kondusif.

“Razia merupakan langkah preventif sekaligus bentuk komitmen kami, dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari HALINAR. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan deteksi dini guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan,” jelas Ferdinand Novereo Sebayang.

Ferdinand Novereo Sebayang berharap, melalui razaia dan penggeledahan yang dilakukan, Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun dapat terus menjaga stabilitas keamanan, serta memberikan pembinaan yang optimal bagi warga binaan dalam lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.(*)

Previous articleBupati dan Wabup Terima Kunker DPR RI Komisi IX di Karimun
Next articlePolda Kepri Pulihkan dan Serahkan Aset Negara Seluas 2.000 Hektare Kepada BP Batam