38 Orang Jabatan Fungsional Pengangkatan P3K Tenaga Kesehatan Terima SK dari Bupati Inhil 

Tembilahan — Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan menyerahkan Surat Keputusan Bupati Inhil tentang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (P3K) jabatan fungsional 38 orang tenaga kesehatan formasi Tahun 2022 yang disejalankan dengan pemberian piagam penghargaan purna bhakti bagi ASN di lingkungan Pemkab. Inhil, Senin (26/06/2023).

Acara yang dilaksanakan di aula lantai 5 Kantor Bupati Inhil ini turut dihadiri Sekretaris Daerah H. Afrizal, Asisten 1 dan Asisten 3 Setda serta beberapa kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil dengan diikuti 38 orang P3K yang menerima SK.

 

Di kesempatan ini juga dilakukan pemberian piagam penghargaan kepada pejabat JPT Pratama yang memasuki batas usia pensiun dan pensiun atas permintaan sendiri dilingkungan Pemkab Inhil.

Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan diawal sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada saudara – saudara yang menerima SK pengangkatan P3K untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan formasi tahun 2022.

 

“Melalui kesempatan ini saya juga mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada bapak / ibu pejabat pimpinan tinggi pratama yang telah memasuki purna bakti di lingkungan Pemkab Inhil, atas sumbangsih dan pemikirannya selama menjadi bagian dari ASN di pemerintahan”.

“Harapan saya kepada semua ASN yang telah memasuki masa purna tugas kiranya tetap menjadi bagian dari keluarga besar Pemkab Inhil serta memberikan sumbangsihnya untuk membangun negeri yang kita cintai”, ucap bupati.

 

Sumber Prokopim Setda Inhil

Previous articleDiduga Frustasi, Seorang Warga Tanjungbatu Bakar 2 Unit Rumahnya Sendiri
Next articleBupati HM Wardan Hadiri Malam Grand Final Pemilihan Bujang dan Dara kabupaten Indragiri Hilir 2023