KARIMUN – Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun mendukung pemenuhan hak pendidikan bagi warga binaan.

Pemenuhan hak pendidikan yang dimaksud adalah dengan melaukan perpanjangan kerjasama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarkaat (PKBM) Melati, yang menyelenggarakan program pendidikat paket C setara dengan jenang Sekolah Menengah Atas (SMA).

Perpanjangan Kerjasama itu dilakukan dalam bentuk penandatanganan Memorandum of Understanding, antara Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun dengan pengelola PKBM Melati, Kamis (10/9/2026) di Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun.

Kepala Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun, Yoga Hadhi Wijaya mengatakan, kerjasama yang dilakukan merupakan salah satu bentuk komitmen Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun, dalam memberikan akses pendidikan yang layak dan berkelanjutan bagi Warga Binaan.

“Melalui program pendidikan kesetaraan Paket C, Warga Binaan diberikan kesempatan untuk melanjutkan dan menyelesaikan pendidikan formal yang sebelumnya belum dapat dituntaskan,” ujar Yoga Hadhi Wijaya.

Menurutnya, pendidikan menjadi salah satu bagian penting dalam proses pembinaan di bidang kepribadian maupun kemandirian.

Kata Yoga Hadhi Wijaya berharap, selain memberikan pengetahuan dan keterampilan akademik, program ini agar dapat meningkatkan kepercayaan diri serta membuka peluang yang lebih baik bagi Warga Binaan, untuk kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya.

“Perpanjangan kerjasama dengan PKBM Melati diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun dengan lembaga pendidikan, dalam mewujudkan pembinaan yang berorientasi pada pemenuhan hak, peningkatan kualitas diri, serta kesiapan reintegrasi sosial Warga Binaan,” harapnya.(*)

Previous articleKodim 0317 TBK Tanam Bibit Mangrove Sempena HUT TNI ke 81
Next articleGubernur Kepri Lantik Pejabat Eselon II dan III