Tembilahan, Senin 04 April 2022 Guna meningkatkan koordinasi dan komunikasi yang sejalan dan sealur antar Petugas Keprotokolan dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir dengan petugas-petugas lainnya yang juga mendapat perintah dari instansi atau organisasinya masing-masing untuk melaksanakan tugas dalam acara yang dihadiri Kepala Daerah serta memudahkan proses pengajuan (undangan) acara atau kegiatan kepada Kepala Daerah, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Bagian Prokopim Setda) Kabupaten Indragiri Hilir, akan meluncurkan Inovasi yang Bernama “JUKLAK PERKADA TERINTEGRASI” (Pengajuan dan Pelaksanaan Pengaturan Acara Kepala Daerah Terintegrasi).

Produk inovasi tersebut sudah ada sejak tahun 2021, namun pada proses penerimaan undangan (pengajuan) acara masih dilakukan secara manual.

 

Oleh karena itu Inovasi tersebut dikembangkan lagi sehingga proses koordinasi yang bersinergi kesemua pihak serta penerimaan undangan (pengajuan) acara tersebut dapat dilakukan secara digital dan terintegrasi melalui aplikasi berbasis web.

Dengan adanya “JUKLAK PERKADA TERINTEGRASI”, tentunya akan memudahkan masyarakat dan pihak lainnya dalam menyampaikan undangan kegiatan kepada Kepala Daerah serta mempermudah koordinasi di antara petugas dalam pengajuan dan pelaksanaan Pengaturan Acara Kepala Daerah, dari sebelum dimulainya acara, sampai dengan berlangsungnya acara.

 

Dikatakan kabag prokopim M.Nazar “Melalui inovasi tersebut, pelaksanaan acara akan lebih terarah kepada semua pihak serta penyelenggara acara yang diharapkan akan terwujud dengan baik.ucapnya.