Kateman — Antisipasi penyebaran COVID-19 dengan memberikan himbauan kepada masyarakat terus berlanjut dilakukan, anggota Babinsa Koramil 06/Kateman, jajaran Kodim 0314/Inhil melaksanakan kegiatan penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan di desa Tunggal Rahayu Jaya, Kecamatan Teluk Belengkong, kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (3/1/2023) pagi.

 

Saat dikonfirmasi awak media Praka Raja Oloan Sihotang pada hari ini melakukan himbauan kepada warga binaan untuk tetap mengutamakan protokol kesehatan sehingga tidak mudah terpapar virus COVID-19.

 

“Saya memberikan himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan, sehingga warga paham pentingnya protokol kesehatan dalam upaya mengantisipasi terpapar virus COVID-19,” kata Praka Raja Oloan Sihotang.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa, dengan meningkatkan protokol kesehatan mampu menjaga terhindar dari virus COVID-19, selain itu juga Praka Raja Oloan Sihotang mengajak masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam rangka memutuskan penyebaran virus COVID-19.

 

“Ya saya selaku Babinsa tentunya tidak mau ada warga binaan saya yang terpapar virus COVID-19, dengan itu saya mengingatkan kesadaran mereka dalam pentingnya protokol kesehatan, walaupun saat ini kasus angka terkonfirmasi virus COVID-19 sudah landai,” katanya.