Cegah Penimbunan Bahan Pokok dan Panic Buying, Polsek Tembilahan Hulu Lakukan Monitoring

Inhil – Anggota Polsek Tembilahan Hulu menjalankan kegiatan monitoring Panic Buying (Aksi membeli Besar-besaran/ membeli berlebihan) dan Pengawasan Penimbunan bahan pokok di Wilayah hukum Polsek Tembilahan Hulu.

Kegiatan ini menyasar toko dan pasar di Desa Pulau Palas  Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil, Riau untuk memantau kestabilan harga bahan pokok.

Aksi Monitoring yang dilakukan Aiptu Nefli, Bripka Al Hadid dan Briptu Alen Susanto ini dilakukan dalam rangka Pengawasan Penimbunan bahan pokok di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Tembilahan Hulu.

“Hari ini kami telah melaksanakan kegiatan monitoring Panic Buying sebagai upaya untuk meningkatkan pengawasan secara khusus terhadap distribusi komoditi yang banyak dibutuhkan masyarakat, sehingga tidak merusak harga pasar,” ujar Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Ricky Marzuki.

AKP Ricky menjelaskan dari Monitoring ini tidak ditemukan aksi Panic Buying dan Penimbunan Sembako serta harga bahan pokok yang masih stabil

“Polsek Tembilahan Hulu berkomitmen bersama instansi terkait dalam hal melaksanakan pengawasan serta melakukan penegakkan hukum dengan para pelaku usaha yang melaksanakan penimbunan bahan pokok,” ujar Kapolsek.

Kemudian dikatakannya dengan kegiatan ini diharapkan terciptanya kesadaran hukum bagi masyarakat agar tidak melaksanakan penimbunan bahan pokok atau keperluan lain atau membeli secara berlebihan (Panic Buying) sehingga tidak terjadi kelangkaan over suplai yang merusak kondisi Pasar dan Ekonomi.

Previous articleKanit Intelkam Polsek Tembilahan Hulu Lakukan Dialog dengan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas
Next articleKapolsek Tembilahan Hulu dan Anggota Cegat Pengguna Jalan Bagikan Takjil Gratis