Home Featured Ekspor Perdana Kerupuk Atom Moro ke Singapura Senilai Rp61 Juta, Dilepas Sekda Karimun dan Bea Cukai

Ekspor Perdana Kerupuk Atom Moro ke Singapura Senilai Rp61 Juta, Dilepas Sekda Karimun dan Bea Cukai

0
Ekspor Perdana Kerupuk Atom Moro ke Singapura Senilai Rp61 Juta, Dilepas Sekda Karimun dan Bea Cukai

KARIMUN – Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun melepas ekspore produk UMKM asal Kecamatan Moro menuju negara Singapura, berupa kerupuk atom Udang Kara, Senin (17/5).

Pelepasan keberangkatan ekspore kerupuk atom Udang Kara dari Kecamatan Moro itu dilakukan oleh Sekda Karimun Muhammad Firmansyah, bersama pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Tanjung Balai Karimun.

Dalam kesempatan itu Sekda Karimun Muhammad Firmansyah mengatakan, nilai ekspore kerupuk atom cirikhas dari Kecamatan Moro itu memiliki nilai sebesar Rp61.200.000, dengan jumlah volume yang dikirim ke Singapura sebanyak 1800 kilogram.

“Ekspore kerupuk atom Udang Kara asal Kecamatan Moro ini sebagai upaya dalam menggali potensi dan meningkatkan kembali perekonomian di Kabupaten Karimun. Dengan harapan mampu memberikan semangat dan penyumbang indeks perekonomian daerah dimasa pandemi Covid-19,” ujar Firmansyah.

Dengan demikian lanjut Firmansyah, merupakan langkah yang tepat sebagai upaya mendukung program pemerintah, berupa Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Untuk itu diharapkan kepada semua instansi dan pihak swasta dapat bersinergi dan bekerjasama, dalam membantu pemulihan ekonmi di Kabupaten Karimun.

Sementara, Kepala KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, Agung Marhaendra Putra mengatakan, pihaknya siap membantu para pelaku UMKM dalam memfasikitasi upaya peningkatan pekspore.

“Melalui ekspore ini juga tentu bisa mengenalkan produk lokal yang akan bersaing di pasar internasional,” ungkapnya.(*)