Home Riau INHIL Gelar Patroli Karhutla Bersama, Babinsa Tanjung Baru Serda Agusmi Ingatkan Larangan Membakar Lahan 

Gelar Patroli Karhutla Bersama, Babinsa Tanjung Baru Serda Agusmi Ingatkan Larangan Membakar Lahan 

0
Gelar Patroli Karhutla Bersama, Babinsa Tanjung Baru Serda Agusmi Ingatkan Larangan Membakar Lahan 

Tanah Merah — Untuk memastikan wilayah binaan terhindar dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 02/Tanah Merah, kodim 0314/Inhil Sersan dua (Serda) Agusmi Harianto melaksanakan kegiatan patroli dan Sosialisasi di desa binaan Tanjung Baru, kecamatan Tanah Merah, kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu (17/12/2022) pagi.

 

Kegiatan patroli Karhutla tersebut dilaksanakan oleh Babinsa desa Tanjung Baru bersama dengan 3 masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayah terhindar dari kebakaran hutan dan lahan.

 

Saat dikonfirmasi awak media, Serda Agusmi Harianto mengatakan bahwa, kegiatan patroli Karhutla akan terus berlanjut, hingga tidak ada ditemukan titik hotspot di wilayah desa Tanjung Baru.

 

“Walaupun, dengan kondisi apapun, kami akan terus memantau langsung wilayah-wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran, sehingga apabila terjadi Karhutla tentunya bisa secepatnya dipadamkan,” kata Babinsa desa Tanjung Baru Serda Agusmi Harianto.

 

Menurutnya, dengan adanya patroli dan Sosialisasi Karhutla, sangat efektif karena melihat langsung kondisi wilayah-wilayah yang rawan terhadap kebakaran.

 

Selain itu Serda Agusmi juga mengatakan kepada awak media dalam pelaksanaan patroli apabila menemukan warga diperlintasan, untuk memberikan himbauan kepada masyarakat tentang larangan membakar lahan pertanian maupun perkebunan.

 

“Saya apabila menemukan warga di lokasi patroli selalu memberikan pemahaman kepada mereka, yang pertama kali tentunya larangan membakar lahan. Dan juga saya menyampaikan apabila diketahui bawah ada masyarakat yang sengaja membuka lahan-lahan pertanian dengan membakar saya pastikan itu akan dapat dipidana, karena pemerintah sudah memberikan himbauan tentang larangan membakar,” pungkasnya.