Home Kepri Anambas PPK Gelar Bimtek dan Simulasi Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara Secara Elektronik

PPK Gelar Bimtek dan Simulasi Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara Secara Elektronik

0
PPK Gelar Bimtek dan Simulasi Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara Secara Elektronik
Bimtek dan Simulasi pemungutan suara Pilkada 2020

Anambas – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Siantan Selatan, menggelar Bimtek, Simulasi Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara serta penggunaan aplikasi rekapitulasi perhitungan secara elektronik pada pemilihan serentak tahun 2020.

Kegiatan dibuka oleh ketua PPK, Deni, di Aula Siantan Nur Kelurahan Tarempa Kecamatan Siantan, Ahad, (29/11/2020).

Deni mengatakan, kegiatan Bimtek dan Simulasi tersebut dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut.

“Kegiatan Bimtek dan Simulasi Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara serta penggunaan aplikasi rekapitulasi perhitungan secara elektronik bertujuan supaya KPPS bisa mengerti aturan pada saat pencoblosan dan mengerti cara menggunakan Aplikasi sirekap,” katanya.

Adapun rangkaian Pelaksanaan Kegiatan Simulasi:

  1. Sebelum dimulainya kegiatan di TPS dilakukan Penyemprotan Disinfektan oleh Linmas di ruang tunggu dan ruang pemungutan suara.
  2. Penentuan posisi masing-masing Petugas TPS, Pengawas, Saksi dan Polri serta dan tata cara penerapan Protokol Kesehatan memasuki TPS (Pengecekan Suhu Tubuh, mencuci tangan, dan memakai Masker).
  3. Pengucapan Sumpah dan janji KPPS dan Linmas
  4. Pengecekan Kelengkapan Alat TPS
  5. Pelaksanaan Pemungutan Suara :
  6. Pemilih melakukan pemeriksaan Suhu tubuh dan mencuci tangan sebelum memasuki TPS di pintu masuk TPS
  7. Pemilih di arahkan ke KPPS 4 dan 5 untuk dilakukan pengecekan nama dan KTP sesuai atau tidak nama pemilih sama yang di DPT
  8. Pemilih di berikan sarung tangan oleh KPPS 5
  9. Pemilih di arahkan untuk duduk di ruang tunggu
  10. Pemilih di panggil Ketua KPPS untuk menerima surat suara
  11. Selanjutnya Pemilih di arahkan ke bilik Suara oleh KPPS 6
  12. Setelah selesai mencoblos pemilih di arahkan ke kotak suara
  13. Pemilih melepas sarung tangan dan ditetesin tinta oleh KPPS 7
  14. Pemilih di arahkan keluar TPS dan melakukan cuci tangan di luar TPS
  15. Perhitungan dan rekpaitulasi Suara
  16. Proses Pelaksanaan Aplikasi SIREKAP
  17. Pengisian Form C salinan dan membagikan kepada saksi dan pengawas.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Ketua dan Anggota PPK Siantan Selatan, Ketua dan Anggota PPS Se-Kecamatan Siantan Selatan, KPPS Se-Kecamatan Siantan Selatan, Ba Intelkam Polres Kepulauan Anambas, Brigadir Aidil Fitriko L, Ba Intelkam Polsek Siantan, Brigadir Abdul Basyir, dan Ba Intelkam Polres Kepulauan Anambas, Bripda Wanjaya.*