Kepala Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Natuna, Syawal

NATUNA, Kundurnews.co.id – Kepala Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Natuna, Syawal, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penyalahgunaan data pribadi yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal dan berbagai bentuk kejahatan digital.

Imbauan tersebut disampaikan Syawal melalui pesan yang beredar di media sosial. Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa nomor telepon dan data pribadinya telah dicatut oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pinjol ilegal.

“Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak melayani apabila ada pihak yang menghubungi dan mengatasnamakan saya atau menjadikan nomor bapak dan ibu sebagai kontak darurat. Itu bukan atas sepengetahuan saya dan merupakan bagian dari modus penipuan,” ujarnya.

Syawal menjelaskan, kasus penyalahgunaan data pribadi tersebut telah dilaporkan kepada Satgas Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal serta Patroli Siber Polri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, sindikat pinjol ilegal saat ini menggunakan berbagai cara untuk menekan korbannya. Setelah memperoleh data pribadi, pelaku kerap membuat skenario seolah-olah korban memiliki utang. Mereka kemudian melakukan teror melalui telepon, pesan singkat, hingga media sosial kepada keluarga, teman, maupun rekan kerja korban yang datanya diperoleh dari daftar kontak telepon atau akun media sosial.

Tak jarang, pelaku juga menghubungi pihak lain dan mengatasnamakan korban sebagai kontak darurat, penjamin, atau pihak yang bertanggung jawab atas pinjaman yang sebenarnya tidak pernah diketahui oleh orang yang bersangkutan.

Selain itu, pelaku juga sering menggunakan foto, identitas, dan nomor telepon seseorang tanpa izin untuk mengajukan pinjaman atau melakukan berbagai aksi penipuan lainnya. Modus tersebut bertujuan mempermalukan, menakut-nakuti, dan memberikan tekanan psikologis kepada korban agar memenuhi tuntutan para pelaku.

Syawal juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang mungkin menerima pesan, telepon, maupun bentuk teror lainnya yang mengatasnamakan dirinya.

“Kepada instansi, bapak, ibu, serta teman-teman yang mungkin telah menjadi korban teror maupun scam mereka untuk menekan saya, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Hal tersebut tidak ada kaitannya dengan instansi maupun bapak dan ibu sekalian. Itu merupakan bagian dari modus kejahatan yang dilakukan oleh pelaku,” katanya.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas identitas maupun legalitasnya. Menurutnya, kehati-hatian menjadi langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan data oleh pelaku kejahatan digital.

“Masyarakat diharapkan lebih waspada dan selalu melakukan verifikasi apabila menerima telepon, pesan, atau permintaan yang mencurigakan,” tambahnya.

Dengan maraknya kasus penyalahgunaan data pribadi dan pinjol ilegal, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak berwenang apabila mengalami atau mengetahui adanya dugaan tindak penipuan serupa.

Laporan: Mon

Previous articlePunya Dua Tower, Telepon dan Internet di Pengadah Masih Sering Hilang, Urusan Pelayanan Desa Sering Terganggu