
NATUNA, KundurNews.co.id – Herianto resmi dilantik sebagai Kepala Desa Pengadah Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk melanjutkan masa jabatan periode 2020-2028. Pelantikan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Natuna Jarmin Sidik di Aula Kantor Camat Bunguran Timur Laut (BTL), Jumat (5/6/2026).
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung usai Salat Jumat sekitar pukul 13.30 WIB dan disaksikan berbagai unsur masyarakat serta pemerintah daerah.
Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Camat Bunguran Timur Laut, Ketua MUI, perwakilan LAM, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, sejumlah kepala desa dan perangkat Desa Pengadah.
Herianto ditetapkan sebagai Kepala Desa PAW setelah meraih dukungan mayoritas dalam pemilihan yang digelar sebelumnya. Ia memperoleh 76 persen suara, sementara kandidat lainnya, Budiman, memperoleh 24 persen suara.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Natuna Jarmin Sidik menyampaikan bahwa pelantikan sebenarnya dijadwalkan dilakukan oleh Bupati Natuna Cen Sui Lan. Namun karena bertepatan dengan agenda penting pemerintah daerah, pelantikan diwakilkan kepada dirinya.
“Beliau menyampaikan salam hormat kepada seluruh masyarakat Desa Pengadah yang hadir pada kesempatan ini,” kata Jarmin.
Menurut Jarmin, pengisian jabatan kepala desa perlu segera dilakukan mengingat masih terdapat sisa masa jabatan hampir dua tahun. Langkah tersebut penting agar penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan optimal dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mengucapkan selamat kepada Herianto serta berharap kepala desa yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan membangun komunikasi yang baik dengan seluruh lapisan masyarakat.
“Rangkul semua elemen masyarakat. Desa merupakan ujung tombak pembangunan daerah, sehingga dibutuhkan sinergi dan kebersamaan untuk memajukan desa,” pesannya.
Jarmin turut mengajak seluruh masyarakat Desa Pengadah untuk memberikan dukungan kepada kepala desa yang baru agar program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik.
Pada kesempatan tersebut, Jarmin juga menyinggung kondisi keuangan daerah. Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Natuna masih fokus menyelesaikan kewajiban utang daerah tahun 2024 yang nilainya mencapai sekitar Rp180 miliar.
“Dari jumlah itu, sekitar Rp150 miliar sudah diselesaikan. Sesuai arahan BPK, pemerintah daerah diminta menuntaskan kewajiban yang tersisa terlebih dahulu,” ujarnya.
Dengan dilantiknya Herianto sebagai Kepala Desa Pengadah PAW, diharapkan stabilitas pemerintahan desa tetap terjaga dan pembangunan di tingkat desa dapat terus berjalan sesuai harapan masyarakat. (Mon)


























































