Home Featured Terima Laporan Pengancaman, Polisi Karimun Malah Temukan Paket Sabu

Terima Laporan Pengancaman, Polisi Karimun Malah Temukan Paket Sabu

0
Terima Laporan Pengancaman, Polisi Karimun Malah Temukan Paket Sabu
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara. foto: batamnews

Kundur New – KARIMUN – Jajaran Satreskrim Polres Karimun menemukan satu paket narkoba jenis sabu saat akan menjemput pelaku pengancaman bernama Ivan, warga Kuda Laut Kecamatan Karimun, Minggu (19/11).

BACA: Dua Pemuda di Sungailakam Ditangkap Karena Miliki Narkoba

Ivan sendiri merupakan pelaku yang dilaporkan oleh seorang korban bernama Hendra, korban meresa diancam oleh pelaku menggunakan sepucuk senjata air sofgun, namun saat laporannya di Polres Karimun di proses oleh Polisi, ternyata saat rumah pelaku digeledah tidak hanya ditemukan sepucuk senjata air sofgun, tapi juga satu bungkus narkoba jenis sabu didapatkan.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik F mengatakan, narkoba berupa paket kecil itu ditemukan dalam bungkus plastik bening berikut bong sebagai alat penghisap sabu.

“Pelaku pengancaman yang didapati memiliki barang haram tersebut langsung digiring ke Mapolres Karimun untuk diproses lebih lanjut. Ivan pun sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Lulik, Rabu (22/11).

Adapun penetapan tersangka terhadap Ivan bukan atas kasus pengancaman, namun karena kepemilikan narkoba yang ditemukan aparat kepolisian saat dilakuken penggeledahan di kediamannya.(*)