KARIMUN – Bupati Karimun Iskandarsyah membuka kegiatan Sembang Budaya dengan tema Pantun Sebagai Identitas dan Warisan Adat Melayu, Selasa (8/9/2026) di Gedung Nasional.
Dalam kesempatan itu Bupati Karimun Iskandarsyah mengatakan, kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Karimun, dalam memperkuat pelestarian budaya lokal, khususnya pantun sebagai bagian dari identitas, jati diri, dan warisan adat masyarakat Kabupaten Karimun.
“Langkah melestarikan adat dan budaya daerah selaras dengan visi Pemerintah Kabupaten Karimun, yakni Terwujudnya Karimun yang Maju, Sejahtera, dan Berbudaya. Menurutnya. Hal ini juga sebagai poin penting bahwa pembangunan suatu daerah tidak hanya berfokus pada kemajuan fisik dan ekonomi, tetapi juga harus berakar kuat pada nilai-nilai tradisi, seni, serta kebudayaan lokal,” ujar Iskandarsyah.
Menurutnya, pantun memiliki nilai yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Melayu. Bukan sekadar sastra lisan, melainkan sarana efektif dalam menyampaikan nasihat, pesan moral, penghormatan, dan tata krama kesantunan.
Oleh karena itu, upaya pelestarian seni dan budaya ini merupakan manifestasi dari misi pemerintah daerah, untuk melestarikan kebudayaan serta meningkatkan kualitas SDM yang berkarakter dan berdaya saing.
Iskandarsyah juga menyoroti pentingnya keterlibatan generasi muda secara berkelanjutan. Anak-anak muda Karimun diharapkan tidak hanya mengenal pantun sebagai warisan masa lalu, melainkan mampu mengembangkannya dalam kehidupan sehari-hari melalui kreasi serta pemanfaatan teknologi digital.
“Pantun adalah bagian penting dari identitas dan jati diri Melayu, yang harus kita jaga bersama. Jangan sampai generasi penerus kehilangan akar budayanya. Pemkab Karimun berkomitmen memberikan ruang dan dukungan penuh agar karya seni serta para seniman lokal terus terberdayakan,” ucapnya.
Dia berharap, komitmen dalam melestarikan budaya Melayu semakin kokoh. Dengan menjaga pantun, masyarakat Kabupaten Karimun turut memperkuat bahasa, adat istiadat, dan nilai-nilai kebudayaan daerah, guna mewujudkan Kabupaten Karimun yang berdaya saing dan berbudaya dari generasi ke generasi.(*)


















































