BATAM – Bupati Karimun Iskandaryah menghadiri kegiatan makan malam bersama Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Prof Dr Otto Hasibuan, di Kota Batam, Kamis (10/9/2026).

Agenda makan malam itu digelar dalam rangkaian kegiatan pelaksanaan rapat kerja nasional (Rakernas) perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Kegiatan tersebut menjadi momentum silaturahmi sekaligus mempererat komunikasi antara kepala daerah dengan jajaran pemerintah pusat, dan para tokoh hukum yang hadir dalam rangkaian Rakernas PERADI.

Dalam suasana penuh keakraban, Bupati Karimun Iskandarsyah bersama Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Prof Dr Otto Hasibuan serta peserta yang hadir, berdiskusi mengenai berbagai hal, termasuk perkembangan hukum, penguatan sinergi antarlembaga, serta pentingnya kepastian hukum dalam mendukung pembangunan daerah.

Iskandarsyah turut menyampaikan keberadaan advokat dan institusi hukum memiliki peran penting, dalam memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan serta mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum.

“Silaturahmi seperti ini sangat penting untuk membangun komunikasi dan sinergi. Pemerintah daerah tentu membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk insan hukum, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Iskandarsyah.

Menurutnya, Kabupaten Karimun sebagai daerah kepulauan dan kawasan perbatasan, memiliki dinamika tersendiri dalam berbagai aspek pembangunan.

Karena itu menurutnya, penguatan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah pusat serta pemangku kepentingan di bidang hukum, menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah.

Iskandarsyah juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Rakernas PERADI, yang menjadi wadah strategis bagi para advokat, untuk memperkuat organisasi sekaligus membahas berbagai perkembangan dan tantangan dalam dunia hukum di Indonesia.

Dia berharap, melalui pertemuan makan malam tersebut dapat memperkuat hubungan silaturahmi, serta membuka ruang komunikasi dan kolaborasi yang lebih luas antara Pemerintah Kabupaten Karimun dengan pemerintah pusat, maupun para pemangku kepentingan di bidang hukum.(*)

Previous articleGubernur Kepri Lantik Pejabat Eselon II dan III
Next articleSehari Ada 2 Kasus Bunuh Diri di Karimun, Jadi Perhatian Serius Kapolres dan Dorong Penguatan Peran Bhabinkamtibmas Lakukan Pencegahan Berikutnya