KARIMUN – Babinsa Desa Pangke Barat Koramil 04/Tebing Kodim 0317 Tanjungbalai Karimun, Koptu Suhery, mewakili Danramil 04/Tebing Kapten Czi B. Sianturi dalam mediasi antara masyarakat Teluk Paku dengan manajemen PT KIC di Kantor Camat Meral Barat, Senin pagi (24/8/2026).

Pertemuan itu membahas tiga tuntutan masyarakat sekaligus mencari penyelesaian secara terbuka dan kondusif.

Tiga persoalan yang menjadi tuntutan masyarakat yakni perubahan karakteristik industri berat, kewajiban AMDAL baru, serta transparansi publik dalam kegiatan perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut, Camat Meral Barat Isnaidi, meminta seluruh pihak mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan, dan memperkuat komunikasi dengan pemerintah kecamatan.

“Segala sesuatu harus dilaporkan kepada Camat agar pemerintah mengetahui perkembangan kegiatan perusahaan. Masyarakat juga diharapkan menyampaikan informasi kepada pemerintah Kecamatan,” tegas Isnaidi.

Sementara itu, perwakilan PT KIC, Trisno Susilo menyampaikan, kegiatan perusahaan masih berjalan seperti sebelumnya, dan tidak terdapat kegiatan baru. Pihak perusahaan juga menyatakan siap kembali berkomunikasi dengan masyarakat.

“Perusahaan menjadikan persoalan ini sebagai pembelajaran, dan bersedia berkomunikasi serta berkoordinasi kembali dengan masyarakat,” ujar Trisno Susilo.

Mediasi turut melibatkan unsur Polsek Meral, Dinas Perikanan Karimun, BP Kawasan Karimun, Dinas PTSP, Dinas Lingkungan Hidup, BPN, KKP Provinsi Kepri, serta perwakilan masyarakat.

Hingga kegiatan berakhir, mediasi berlangsung aman dan tertib.

Adapun peran dari Babinsa Desa Pangke Barat Koramil 04/Tebing Kodim 0317 Tanjungbalai Karimun, Koptu Suhery turut berperan penting selaku aparat kewilayahan, dalam menjaga ruang dialog tetap kondusif sehingga persoalan di tengah masyarakat dapat diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi.

“Babinsa Desa Pangke Barat turut berpartisipasi dalam menjaga situasi agar tetap kondusif, menjaga komunikasi antarpihak tetap terbuka sekaligus memastikan proses pembahasan berjalan tertib. Hal ini sebagai bagian dari upaya kami membantu menjaga stabilitas wilayah, ketika muncul persoalan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat dan aktifitas perusahaan,” ungkap Koptu Suhery.(*)

Previous articleKetua TP PKK Provinsi Kepri Lepas Gerak Jalan Proklamasi Putri 8 Km di Tanjungpinang
Next articlePolda Kepri Tegaskan Pelaku Pembakaran Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp10 M, Perkuat Antisipasi Karhutla