Home Featured Besok Sudah Tak Ada Lagi Keberangkatan Kapal Dari dan Menuju Wilayah Riau

Besok Sudah Tak Ada Lagi Keberangkatan Kapal Dari dan Menuju Wilayah Riau

0
Besok Sudah Tak Ada Lagi Keberangkatan Kapal Dari dan Menuju Wilayah Riau
Situasi pelabuhan Tanjungbatu, baru-baru ini

Tanjungbatu – Keberangkatan kapal dari Tanjungbatu Kundur menuju wilayah Provinsi Riau dan sebaliknya, hari ini, Rabu, (05/05/2021), merupakan keberangkatan terakhir. Besok sudah tidak ada lagi keberangkatan hingga tanggal 17 Mei 2021.

Menurut agen penjualan tiket Speedboat SB Pulau Muda Expres, tujuan Penyalai hingga ke Pulau Muda, dan agen tiket SB Rentak Berlian, hari ini merupakan keberangkatan terakhir, kapal kembali melayani penumpang pada tanggal 17 Mei 2021.

“Hari ini terakhir, besok sudah tak ada lagi, karena kita semua mengikuti aturan pemerintah,” ujar salah satu personil agen tiket di pelabuhan Sei Buluh Tanjungbatu, Rabu (05/05/2021).

KSOP Balai Karimun Kepala Kantor Wilayah Kerja Syahbandar Tanjungbatu, Tarigan, membenarkan, semua keberangkatan kapal antar provinsi di hentikan paska larangan mudik oleh pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran covid-19.

“Untuk pelabuhan tanjungbatu, rute antar provinsi sebagian agen sudah menyetop pelayarannya, seperti ke Guntung, Tungkal, Tembilahan, Penyalai dan Tg Buton, sesuai aturan pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran virus covid-19,” kata Tarigan.

Merujuk surat keputusan yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kepri Nomor: 460/Set-STC19/V/2021 tertanggal 4 Mei 2021, yang diterbitkan setelah Gubernur Ansar Ahmad rapat koordinasi dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kepri di Tanjung Pinang, Selasa (4/5), melarang masyarakat melakukan mudik lokal antarpulau di wilayah itu mulai 6-17 Mei 2021. Surat edaran itu sekaligus mengklarifikasi informasi sebelumnya yang menyebutkan Gubernur Ansar Ahmad tidak melarang mudik lokal sebagai bentuk kearifan lokal.

Untuk pelaksanaan surat edaran yang diberlakukan di Tanjungbatu, sampai saat ini masih menunggu keputusan dari pihak kecamatan.*