KARIMUN – Bupati Karimun Iskandarsyah melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jang Kecamatan Moro, Periode 2026–2034, Senin (31/8/2026) di Kantor Bupati Karimun.

Pelantikan tersebut dilakukan terhadap tujuh orang BPD Desa Jang Kecamatan Moro, diantaranya Kasman, Kartijah, Suryanti, Raja Nurul Rizma, Abd. Gafar, Elis Sumarni dan Suipardi.

Dalam kesempatan itu Bupati Karimun Iskandarsyah mengatakan, para anggota BPD yang baru dilantik diharapkan dapat memahami hak dan kewajibannya secara utuh, serta mengawal agenda pembangunan Desa dengan ikhtiar penuh keberanian dan keadilan.

“Penguatan kelembagaan Desa selaras dengan pilar utama pembangunan nasional, yang tertuang dalam Asta Cita Poin keenam, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta keadilan sosial,” ucap Iskandarsyah.

Iskandarsyah juga berpesan agar tetap semangat dalam melakukan pembangunan, karena dibutuhkan keberanian mengambil peluang dan inovasi tanpa ragu.

“Melalui sinergi antara kepemimpinan Desa yang akuntabel dan masuknya investasi strategis di wilayah Kepulauan, Kabupaten Karimun optimistis dapat mewujudkan pemerataan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan,” ucapnya mengakhiri.(*)

Previous articleKapolres Karimun Tanam Bibit Jagung Pipil di Desa Pangke Barat
Next articleAnsar Ahmad Serahkan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2026 ke DPRD Kepri, Akui Belum Capai Target Pendapatan Smester I Pada PKB dan BBNKB