Bupati Karimun Mediasi Pedagang Pasar Puan Maimun Yang Akan Tempati Bangunan Baru

Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan pemaparan di rumah dinasnya dalam audiensi dengan pedagang Pasar Puan Maimun, Rabu (25/5)

KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq menemui perwkakilan pedagang Pasar Puan Maimun di rumah dinasnya, dalam melakukan audiensi untuk pemindahan pedagang lantai dua Pasar Puan Maimun ke blok C atau bangunan baru, Rabu (25/5).

Dalam audiensi ini, Bupati Karimun Aunur Rafiq didampingi Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Basori, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas DPMPTSP M Yosli, dan Dirut Perumda Bumi Berazam Jaya, Devanan Syam.

Audiensi ini dilakukan karena pedagang lantai dua Pasar Puan Maimun Blok B sebelumnya menolak, untuk dipindahkan kebawah atau tepatnya di blok C yang sudah dibangun oleh pemerintah daerah, dengan biaya sebesar Rp 4,9 miliar dari APBD Kabupaten Karimun tahun 2021.

Alasan pedagang tidak mau pindah, karena ukuran meja atau lapak di blok C lebih kecil, dari pada lapak pedagang di lantai dua blok B.

Audiensi diawali dengan penyampaian dari perwakilan pedagang lantai dua Pasar Puan Maimun. Hingga akhirnya menemui titik temu.

Dalam kesempatan itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq memastikan para pedagang lantai dua Pasar Puan Maimun telah menyetujui, untuk direlokasi atau dipindahkan ke blok C melalui audiensi tersebut. Dengan mengambil kebijakan untuk memberikan dua lapak sekaligus kepada tiap pedagang.

“Pedagang lantai dua yang akan dipindahkan kita berikan dua lapak sekaligus, kebijakan ini diambil untuk menyelesaikan permasalahan ukuran lapak yang sebelumnya dikeluhkan lebih kecil oleh pedagang,” kata Aunur Rafiq.

Kemudian, bagi pedagang kios di lantai dua, pemerintah daerah juga memutuskan untuk membangun kios yang dikerjasamakan dengan sistem BOT, antara salah satu pedagang dengan pihak Perumda Bumi Berazam Jaya.

Selain itu, pedagang pasar sore dan pasar buah yang berada di luar Pasar Puan Maimun, yang semula juga akan direlokasi ke Blok C ditunda sementara waktu.

“Pedagang pasar sore dan buah kita tetap ijinkan dulu berjualan di luar pasar, tahun depan akan kita bangun blok baru bagi mereka sesuai kemampuan keuangan daerah,” terang Aunur Rafiq.

Dia juga kemudian menginstruksikan Perumda Bumi Berazam Jaya, selaku pengelola pasar untuk segera melakukan pemindahan, dan pengambilan nomor undian lapak pedagang.

Aunur Rafiq menargetkan, para pedagang sudah mulai berjualan di blok C Pasar Puan Maimun pada pertengahan Juni mendatang.

Anton salah seorang perwakilan pedagang lantai dua Pasar Puan Maimun menyampaikan terimakasih, atas kebijakan Bupati Karimun Aunur Rafiq.

“Seluruh pedagang lantai dua Pasar Maimun Blok B memastikan, dan menyetujui untuk dipindahkan ke blok C. Kami sangat puas atas hasil pertemuan dengan bapak Bupati Karimun hari ini, karena memang penyelesaian ukuran lapak pedagang ini sudah lama kami nantikan,” ujar perwakilan pedagang tersebut.(*)

Previous articleWagub Kepri Tinjau Proses Belajar Mengajar Anak-Anak PAUD di Karimun
Next articleManfaatkan SDA, TP-PKK Sialang Panjang Gelar Pelatihan Nugget Ayam dan Pisang