ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, melantik 120 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kepulauan Anambas, Senin (15/6/2026), di Aula Prof. M.Zen Lantai III Kantor Bupati.

Selain 120 CPNS jadi PNS, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, juga melantik 42 orang pejabat dalam jabatan fungsional serta 15 kepala sekolah yang terdiri dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

‎Dalam amanatnya Bupati Kepulauan Anambas, Aneng menegaskan, status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukan sekadar perubahan administrasi kepegawaian, melainkan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggungjawab, disiplin, integritas, dan dedikasi tinggi.

“Setiap ASN dituntut untuk bekerja secara profesional, menjaga etika, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” tegas Aneng.

Aneng juga berpesan, kepercayaan yang diberikan negara harus dibalas dengan kinerja yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kepada seluruh PNS yang baru saja dingkat agar terus meningkatkan kompetensi dan kemampuan diri, mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, serta siap menghadapi tantangan birokrasi yang semakin dinamis, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan melayani,” pesannya.

‎Prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah berlangsung dengan khidmat. Seluruh peserta mengikuti pembacaan sumpah sebagai bentuk komitmen, untuk mengemban amanah sebagai aparatur sipil negara yang setia kepada pancasila, undang-undang dasar 1945, serta menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Dandim 0318 Natuna, Danlanal, Kapolres, Kajari, Danlanudal, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).(*)

Previous articleAnsar Ahmad Beri Target Seluruh OPD Pemprov Kepri Raih Predikat Informatif Tahun 2026
Next articleTersangka Kasus Korupsi MBG Kembali Bertambah Satu Orang, Komisaris PT YAT Ditahan Kejagung RI