Cegah Penularan Covid-19, Bupati Karimun Larang ASN Bepergian

Karimun – Bersamaan dengan perayaan tahun baru Imlek 2021, akan berlangsungnya libur panjang.
Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan imbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemkab Karimun dan juga instansi vertical, agar ASN tidak bepergian selama libur panjang sebagai upaya menekan kasus atau pencegahan penyebaran Covid-19.

“Tidak bepergian secara berlebihan. Sehingga memasuki daerah-daerah rawan Covid-19 atau zonanya belum hijau, itu akan membawa dampak setelah kembali ke daerahnya,” tegas Bupati Karimun Aunur Rafiq saat diwawancara wartawan, Selasa 9 Februari 2021.

Dikatakannya, perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Karimun terjadi penurunan.*

Previous articleSambangi KPK, Kapolri Bicarakan Penguatan SDM, Pencegahan Hingga Joint Investigasi
Next articleHasil Rapat, THM Ditutup, Tempat Wisata Dibuka