KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kepri.
WTP tersebut diberikan dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kepri, Kota Batam, Selasa (2/6/2026), yang diterima oleh Bupati Karimun Iskandarsyah.
Usai menerima LPH tersebut, Bupati Karimun Iskandarsyah mengaku bersyukur yang mendalam atas apresiasi dan penilaian tertinggi dari lembaga pemeriksa eksternal negara tersebut.
“Esensi dari WTP bukan sekadar ketertiban administratif di atas kertas. Target utama dari pengelolaan APBD yang sehat adalah dampaknya, yang harus dirasakan langsung oleh masyarakat luas,” ujar Iskandarsyah.
Yang paling penting kata Iskandarsyah lagi, bagaimana penggunaan APBD mampu memberikan kontribusi nyata, terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, memicu pertumbuhan ekonomi daerah, serta membuka lebih banyak lapangan kerja di Kabupaten Karimun.
“Prestasi yang diperoleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun ini akan dijadikan sebagai motivasi sekaligus bahan evaluasi, untuk terus membenahi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani,” pungkasnya.(*)


























































