Home Featured Penderita Katarak di Kabupaten Karimun, Mendapatkan Operasi Gratis

Penderita Katarak di Kabupaten Karimun, Mendapatkan Operasi Gratis

0
Penderita Katarak di Kabupaten Karimun, Mendapatkan Operasi Gratis
Sejumlah pasien katarak dari Kundur dan sataf kantor Cabang Kejaksaan Karimun di Tanjungbatu, Kamis (20/09).

Karimun – Sebanyak 14 orang penderita katarak di Kabupaten Karimun yang tergabung dalam 200 pasien katarak lainnya di provinsi kepri akan dilakukan operasi gratis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib, Provinsi Kepri, Jalan WR Supratman, KM 8, Tanjungpinang, pada Sabtu (22/09/18).

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Taufan Zakaria mengatakan, operasi katarak dan pemeriksaan kesehatan kepada sejumlah masyarakat di Kabupaten Karimun merupakan kegiatan bhakti sosial kesehatan masyarakat pada ‘operasi katarak gratis’, merupakan wujud kepedulian sosial aparat penegak hukum khususnya kejaksaan dalam berkontribusi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Bhakti sosial berupa kegiatan operasi katarak gratis, yaitu kegiatan sosial kemasyarakatan yang telah dicanangkan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia di wilayah kejaksaan Tinggi Kepri. Dimana kesehatan warga dan masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab kita semua, dari aspek kemanusiaan.,” terang Taufan Zakaria, Kamis (20/09/18).

Taufan Zakaria menambahkan, sebanyak 200 warga penderita katarak dari sejumlah wilayah di Kepri, merupakan kegiatan bhakti sosial kesehatan masyarakat, kerjasama IAD (Ikatan Adhyaksa Dharmakarini) Pusat dan Daerah. Mengingat penyakit katarak adalah penyakit berbahaya yang terdapat pada mata yang dapat menimbulkan kebutaan bagi penderitanya.

“Katarak harus dilakukan penanganan yang serius, sehingga kegiatan operasi katarak gratis telah dilakukan hampir diseluruh indonesia,” kata Taufan Zakaria.

Bentuk kepedulian aparat penegak hukum kepada masyarakat, saat ini bukan hanya sekedar memberikan pembekalan atau penyuluhan hukum, tetapi juga ikut menyehatkan dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Seperti dengan revitalisasi sarana olahraga dengan dilakukannya peresmian penggunaan gedung lapangan olahraga di Kejaksaan Tinggi Kepri, baru-baru ini.*