Polres Karimun Tetap Proses Kasus Dugaan Penggelapan Kendaraan Bermotor Oleh Oknum Polisi

Residivis-di-Meral-Kembali-Tertangkap-Karena-Curi-Motor
Ilustrasi penggelapan kendaraan bermotor

KARIMUN – Satreskrim Polres Karimun terus melakukan proses penanganan kasus dugaan penggelapan kendaraan bermotor, oleh seorang anggota Polisi di lingkungan Mapolres Karimun bernama MU.

Hingga saat ini, pelaku berpangkat Brigadir itu menghilang dan tidak diketahui keberadaannya, namun Kasatreskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi mengaku terus mencari keberadaan MU, dengan dibantu oleh Propam Polres Karimun.

Menurut Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi, penanganan kasus tersebut dilakukan Satreksrim bersama Propam Polres Karimun.

“Kami bersama Propam sedang sama-sama mencari dia,” sebut Arsyad, Rabu (11/1).

Sebagai kepastian dalam penanganan kasus tersebut secara serius, Arsyad mengaku telah meminta keterangan terhadap para korban.

“Sudah meminta keterangan terhadap para korban, jumlah korbannya cukup banyak ada delapan atau sembilan sepeda motor dan satu mobil,” tambah Arsyad.

Seperti diketahui, sejumlah korban mendatangi Polres Karimun, untuk membuat laporan atas dugaan penggelapan kendaraan bermotor oleh oknum Polisi.

Laporan tersebut dibuat dengan nomor LP/B/3/1/2023/SPKT/POLRES KARIMUN/POLDA
KEPULAUAN RIAU, tertanggal 04 Januari 2023.(*)

Previous articleSerda Darno Babinsa Koramil 02/TM Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Sasar Perkebunan Dianggap Rawan Karhutla
Next articleJaga Hubungan Baik, Serda Agusmi Harianto Babinsa Koramil 02/TM Jalin Komsos dengan Staf Desa Tekulai Hilir