TANJUNGPINANG – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Kepri tahun anggaran 2027.
KUA PPAS itu disampaikan Ansar Ahmad dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Selasa (21/7/2026).
Dalam kesempatan itu Gubernur Kepri Ansar Ahmad menjelaskan, penyusunan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2027 merupakan tahapan strategis, dalam proses penyusunan APBD yang mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027, sekaligus diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan nasional serta prioritas pembangunan daerah.
Menurut Ansar Ahmad, penyusunan APBD 2027 diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah melalui penguatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan pembangunan wilayah, penguatan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dokumen KUA dan PPAS ini menjadi pedoman bersama dalam menyusun APBD tahun anggaran 2027, agar setiap program dan kegiatan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Provinsi Kepri,” ujar Ansar Ahmad.
Lebih lanjut Ansar Ahmad menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kepri terus berkomitmen mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Melalui perencanaan anggaran yang tepat sasaran, pemerintah optimistis berbagai program prioritas dapat berjalan optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Ia menambahkan, kebijakan anggaran tahun 2027 juga diarahkan untuk mendukung peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi maritim, peningkatan daya saing investasi, pengembangan UMKM, ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, serta percepatan pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah Kepri.
“Seluruh kebijakan anggaran yang kita susun harus berorientasi pada hasil. Setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD harus mampu memberikan dampak nyata, terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” tegasnya.
Ansar Ahmad berharap, pembahasan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2027 dapat berlangsung secara konstruktif antara Pemerintah Provinsi dan DPRD, sehingga menghasilkan kesepakatan terbaik bagi pembangunan Kepri.
“Saya berharap sinergi dan kemitraan yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Provinsi Kepri dan DPRD dapat terus dipertahankan. Dengan semangat kebersamaan, kita optimistis APBD tahun anggaran 2027 mampu menjadi instrumen pembangunan yang efektif, dalam mewujudkan Kepulauan Riau yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tutup Ansar Ahmad.(*)

























































