Banyak Proyek Pembangunan Pemprov Kepri di Tanjungpinang, Gubernur Kepri Libatkan Kejati Untuk Awasi Proyek

Penandatanganan proyek pengerjaan pedestarian dan penataan median jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah Kota Tanjungpinang, melibatkan Kejati Kepri disaksikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, di Gedung Daerah,Tanjungpinan, Rabu (16/3)

TANJUNGPINANG – Gubernur Kepri Ansar Ahmad melibatkan Kejaksaan Tinggi Kepri, dalam proses pengerjaan pedestarian dan penataan median jalan bandara Raja Haji Fisabilillah Kota Tanjungpinang. Ditandai dengan penandatanganan kontrak pengerjaan proyek di Gedung Daerah,Tanjungpinang, Rabu (16/03/2022).

Penandatanganan kontrak dilakukan antara Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepri dan pemenang tender proyek penataan jalan bandara RHF, dalam hal ini dimenangkan oleh PT Amanah Anak Negeri, dengan konsultan pengawas adalah PT Bentan Sondong.

Pada kesempatan itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, dilibatkannya Kejati Kepri dalam proses pengerjaan penataan jalan bandara RHF, untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum selama proyek tersebut dikerjakan.

“Kita minta Asdatun dan Asintel mendampingi itu, supaya hasilnya bagus dan tidak ada penyelewengan,” kata Ansar Ahmad.

Dikatakan, Kejaksaan mempunyai tugas dalam penegakan hukum yang bertumpu pada upaya preventif dan persuasif, dalam mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, baik berbentuk penyuluhan atau penerangan hukum, pendampingan hukum, koordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), dan atau instansi terkait maupun secara bersama-sama, melakukan monitoring dan evaluasi di setiap tahapan pekerjaan.

Oleh karena itu, Ansar Ahmad juga menginstruksikan agar pengerjaan proyek penataan jalan bandara RHF, bisa segera dimulai pada pekan depan.

“Kalau minggu depan sudah kerjakan, akan punya cukup waktu sampai akhir tahun selesai pengerjaannya,” kata Ansar Ahmad.

Dia juga berpesan kepada Kajati Kepri, Gerry Yasid, bahwa cukup banyak rencana program penataan kota Tanjungpinang yang dilakukan Pemprov Kepri. Seperti penataan Pulau Penyengat, penataan kawasan Kota Lama Tanjungpinang, pembangunan flyover di jalan masuk Dompak, dan pembangunan gedung LAM Kepri.

“Karena itulah peran Kejaksaan sangat dibutuhkan, untuk memastikan proyek-proyek tersebut bisa berjalan dengan baik dan benar,” pungkas Ansar.(*)

Previous articleWabup Pimpin Rapat Persiapan MTQ Kabupaten Karimun 2022, Digelar Akhir Maret di Masjid Agung Karimun
Next articleBupati H Surya Gelar Penyambutan Kepala Kejaksaan Negeri Asahan