KARIMUN – Bupati Karimun Iskandarsyah meresmikan Rumah Duka Cetya Vidia Sagara di Kampung Padi Kelurahan Meral Kota Kecamatan Meral, Sabtu (6/6/2026).

Peresmian itu menurut Iskandarsyah, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, dalam merawat toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Tanah Berazam.

Dikatakan Iskandarsyah, Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun adalah rumah bagi semua golongan tanpa terkecuali.

“Kami terus memastikan dukungan pemerintah hadir untuk seluruh umat, baik Islam, Kristen, Buddha, maupun agama lainnya. Tidak ada istilah mayoritas atau minoritas dalam pelayanan publik di Karimun. Semua kebijakan, bantuan, dan fasilitas kami bangun dengan fondasi keadilan mutlak sebagai wujud penghormatan kita terhadap keberagaman warga,” sebut Iskandarsyah.

Oleh karena itu menurutnya, siapapun warganya dan apapun agamanya, berhak mendapatkan pelayanan dan fasilitas yang layak dari pemerintahnya.

Sementara itu, Ketua Rumah Duka Cetya Vidia Sagara, Ahong mengatakan, ia mempersilakan warga dari agama dan etnis mana pun yang sedang ditimpa musibah, untuk menggunakan fasilitas yang ada pada rumah duka tersebut.

“Tempat ini bukan untuk kepentingan sebagian kelompok saja, melainkan milik bersama seluruh warga Karimun. Siapapun yang membutuhkan, kami persilahkan dan sambut dengan baik,” ujarnya.

Rumah Duka Cetya Vidia Sagara telah berdiri sejak 1992, yang saat ini telah bertransformasi dari fasilitas sederhana menjadi bangunan modern, dilengkapi dengan ruang ber AC, ruang menginap, serta fasilitas pendukung lainnya.(*)

Previous articleKodim 0317 Gelar GIA di Jalan Industri Kecamatan Meral
Next articleBupati Buka Liga Sepak Takraw Silaturahmi Season II di Kampung Melayu Kelurahan Balai Kota