Gubernur Kepri Kukuhkan Kekerabatan Masyarakat Meranti Kabupaten Karimun

KARIMUN – Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengukuhkan pengurus Kekerabatan Masyarakat Meranti (KMM) Kabupaten Karimun Periode 2022-2027, di ballroom Hotel Aston Karimun, Rabu (28/12).

Dalam pengukuhan ini, Wan Abdul Rahman dipercaya menjadi Ketua Umum KMM Kabupaten Karimun, untuk lima tahun kedepan, berdasarkan SK Nomor 001 /KMM 41/Krm/IX/2022. Selain Wan Abdul Rahman, susunan pengurus inti KMM Kabupaten Karimun diduduki Herman sebagai Wakil Ketua I, Nurmawi sebagai Wakil Ketua II, Jais Ahmad sebagai Sekretaris Umum, dan Dian Nuriza sebagai Bendahara Umum.

Usai mengkuhkan pengurus KKM Kabupaten Karimun, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, masyarakat Meranti yang bermukim di wilayah Provinsi Kepri khususnya di Kabupaten Karimun, harus selalu menjaga kekompakan dan keutuhan masyarakat di Kepri.

“Tentunya dibutuhkan kerjasama dari semua pihak, tidak terkecuali masyarakat Meranti yang ada disini. Dalam membangun Provinsi Kepri ini tidak bisa hanya dengan satu dua orang saja, tetapi butuh semuanya, jadi bantu Pemerintah Daerah untuk membangun Kepri ini,” ujar Ansar Ahmad.

Dia juga mengatakan, untuk menangani permasalahan sosial masyarakat secara professional, dibutuhkan keberadaan sebuah organisasi kemasyarakatan, yang mampu berfungsi sebagai wadah untuk mengayomi, melindungi serta membantu pemecahan masalah sosial yang terjadi di masyarakat.

Sementara itu, Ketua KKM Kabupaten Karimun, Wan Abdul Rahman mengatakan, organisasi kemasyarakatan KKM Kabupaten Karimun diharapkan dapat dijadikan sebagai wadah silaturrahim, dan tempat berkumpulnya masyarakat Kabupaten Karimun yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Sehingga kita harus bisa bersama-sama berinteraksi dengan masyarakat lainnya, bahu-membahu membantu Pemerintah Daerah dalam pembangunan disegala bidang,” sebut Wan Abdul Rahman.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Karimun Aunur Rafiq juga mengukuhkan Majelis Taklim KMM Kabupaten Karimun, untuk periode 2022-2027. Berdasarkan SK Nomor : 03/ SK/KMM-41/ Krm/ Xl/ 2022, sehingga dalam hal ini Rahimah dipercaya menjadi Ketua Majelis Taklim KMM Kabupaten Karimun.(*)

Previous articlePersonel Polres Karimun Amankan Pelabuhan Domestik, Dalam Rangka Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023
Next articleBupati Karimun Serahkan Bantuan 7 Kendaraan Roda Tiga Untuk Pengangkut Sampah Bagi Kelompok Masyarakat