Jelang Imlek, Polres Karimun Gelar Rapat Koordinasi Lintas Agama

Foto bersama usai rapat koordinasi lintas agama di Kantor PSMIT Kabupaten Karimun, Sabtu (21/1)

KARIMUN – Polres Karimun menggelar rapat koordinasi lintas agama, menjelang perayaan Imlek 2570 tahun 2023, Sabtu (21/1), di Sekretariat Paguyuban Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI), tepatnya di Pasar Nagamas Kelurahan Baran Timur Kecamatan Meral.

Rapat tersebut dipimpin oleh Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam, melalui Kapolsek Meral AKP Brasta Pratama Putra, didampingi Kasat Intel Polres Karimun AKP Pramudi dan Kasat Binmas AKP Sasmintoro, serta para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat.

Melalui rapat koordinasi lintas agama tersebut, menghasilkan tiga poin kesepakatan. Diantaranya adalah,

Seluruh hadirin bersepakat untuk bekerja sama, dalam rangka menciptakan Sitkamtibmas di Kabupaten Karimun, khususnya pada kegiatan perayaan Tahun Baru Imlek 2574.

Kapolsek Meral, AKP Brasta Pratama mengatakan, tiga kesepakatan yang telah dihasilakn antara lain, dalam penyalaan petasan atau kembang api untuk perayaan Imlek, maka paling lambat pukul 24.00 WIB, sedangkan khsusus penyalaan petasan atau kembang api pada 29 Januari, untuk wilayah Merak Kota Kecamatan Meral, sebagai agenda ibadah dewa diberikan waktu sampai pukul 01.00 WIB dini hari.

“Dalam penyalaan petasan dan kembang api, harus memperhatikan waktu atau jam umat Islam beribadah, serta jam istirahat masyarakat yang di mulai pada pukul 20.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB,” ujar Brasta.

Brasta juga menghimbau kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta ormas, agar dapat bekerjasama dalam menciptakan Sitkamtibmas yang aman, damai dan kondusif selama perayaan Imlek di Kababupaten Karimun.

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Karimun juga menyampaikan, agar tetap melaksanakan prokes selama perayaan Imlek, guna mencegah klaster baru Covid-19.

“Selain itu perlu juga diingatkan bahwa, jangan lupa mengunci pintu jika akan meninggalkan rumahm terutama sedang merayakan Imlek di luar, guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian,” pesannya.

Sedangkan Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Meral, Bakri Hasyim menambahkan, panitia hiburan Cap Go Me dalam menghadirkan artis dari luar negeri, agar menggunakan pakaian yg sopan sesuai kearifan lokal, karena yang menonton bukan hanya warga Thionghoa, tetapi seluruh umat beragama Karimun.

“Disamping itu juga, pada saat penyalaan petasan atau kembang api, sebaiknya memperhatikan waktu umat Islam beribadah dan waktu istirahat masyarakat lingkungan pada umumnya,” imbuh Bakri Hasyim.

Turut hadir pada rapat tersebut yakni tokoh masyarakat Thionghua Karimun, Eddy Viryadharma, Ketua PSMTI Karimun, Hendrik Ho, Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Karimun, Abu Samah, Ketua FKDM Karimun, Raja Jakfar, Perwakilan MUI dan DMI Kabupaten Karimun, Wahyu, tokoh pemuda Thionghua Meral Agustin, Ketua Ormas Pameral, Agus Mawardi, Ormas Aliansi Budak Balai Balai Bersatu, Pengurus Vihara Dewi Santi Semesta, Agustian, Pengurus Yayasan Hok Tek Bio, Tek Lie dan dam Pengurus Cetiya Jaya Bakti, Ping Huat.(*)

Previous articleHadiri Rakornas, Ketua DPD Golkar Inhil HM Wardan: Kami Siap Menangkan Pemilu 2024
Next articleBabinsa Koramil 06/KTM Praka Fiki Putra Terus Upayakan Antisipasi Karhutla di Wilayah Binaan