KARIMUN – Komisi X DPR RI menemukan ketimpangan signifikan antara jumlah ruang kelas dan rombongan belajar pada Sekolah Dasar Negeri (SDN) 004 Tebing.
Temuan itu didapati setelah dilakukan kunjungan dalam kegiatan reses anggota DPR RI Komisi X di SDN 004 Tebing Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun, Rabu (22/4/2026), yang didampingi Bupati Karimun Iskandarsyah.
Dari data di lapangan, sekolah hanya memiliki enam ruang kelas, sementara terdapat 18 rombongan belajar (rombel), sehingga kegiatan belajar mengajar harus dibagi menjadi tiga sift yakni pagi, siang, dan sore.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati sebagai ketua rombongan menegaskan, bahwa kondisi ini tidak ideal bagi sistem pendidikan.
“Lokalnya hanya enam, tapi rombelnya ada 18, sehingga harus tiga shift. Yang perlu kita lihat adalah apakah ini karena penambahan rombel setiap tahun atau karena tidak ada sekolah lain,” ujarnya.
Ia menambahkan, fenomena ini tidak disebabkan oleh penurunan minat sekolah, melainkan keterbatasan daya tampung.
“Sekolah negeri ada, sekolah swasta ada, dan semuanya tidak ada yang berkurang muridnya. Maka kemungkinan kita perlu menambah sekolah agar tidak sampai tiga shift dalam satu sekolah,” jelas My Esti Wijayati.
Menurutnya, sistem tiga sift berdampak langsung pada kualitas pembelajaran.
“Kalau sampai tiga shift, anak-anak ada yang berangkat siang sampai sore. Ini tidak pas untuk dunia pendidikan kita,” pungkasnya.(*)


















































