Pegawai Negeri Dapat Bantuan Rumah Subsidi Dari Pemerintah

KARIMUN – Mulai tahun ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karimun akan mendapatkan bantuan rumah subsidi dari pemerintah, yang memang menjadi hak mereka selaku pegawai negeri.

Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim mengatakan, bantuan rumah subsidi itu nantinya diberikan melalui Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) Pegawai Negeri Sipil (PNS). Subsidi atau bantuan yang diberikan adalah berupa uang muka.

“Tahun ini ada 180 unit yang akan dibangun. Memang jumlah itu masih sangat sedikit jika dibanding jumlah pegawai di lingkungan Pemkab Karimun saat ini ada 4000 lebih. Tapi secara perlahan kita bangun secara bertahap,” kata Anwar usai membuka sosialsiasi bantuan perumahan bagi ASN di lingkungan Pemkab Karimun, Kamis (29/3).

Bagi pegawai yang telah memiliki rumah, Anwar mengaku tidak ada masalah jika ingin membeli rumah bersubsidi yang dibantu dari Bapertarum. Terlebih jika memang belum mendapatkan rumah bersubsidi, maka dalam pembelian rumah tersebut nantinya akan ditanggung oleh pemerintah dalam hal uang mukanya saja.

Bantuan rumah subsidi tersebut juga berlaku bagi pegawai yang berdinas di sekolah-seholah dan termasuk pegawai yang diluar Pulau Karimun namun masih di wilayah Kabupaten Karimun.

Adapun lokasi perumahan bersubsidi bagi pegawai terletak di Kampung Harapan Kelurahan Harjosari Kecamatan Tebing, dengan melibatkan satu developer bernama PT Aulia.(*)

Previous articleBaznas Diminta Berinovasi Tingkatkan Perolehan Zakat Profesi
Next articleKunker Laksamana Muda TNI Yudo Margono, Ajak Personil Lanal Tarempa Jaga Kondusifitas