TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepri meluncurkan Kick-off E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026 yang disejalankan dengan Launching Aplikasi E-Monev KI Kepri dan Peluncuran Klik PPID di, Ruang Rapat Utama Lantai 4 Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (1/9/2026).

Ketua Pelaksana Monev Muhammad Djuhari menjelaskan, pelaksanaan Monev 2026 menjadi instrumen untuk mengukur kepatuhan sekaligus melihat perkembangan badan publik, dalam menerapkan keterbukaan informasi sesuai undang-undang nomor 14 tahun 2008.

Artinya kata Muhammad Djuhari, keberhasilan keterbukaan informasi tidak hanya diukur dari ada atau tidaknya dokumen maupun informasi yang tersedia. Hal yang tidak kalah penting adalah bagaimana informasi tersebut dikelola dan diberikan kepada masyarakat secara transparan, cepat dan akurat.

“Monev ini juga bertujuan untuk melihat sejauh mana badan publik telah menjalankan peran dan fungsinya, dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik di Kepri,” kata Muhammad Djuhari.

Sejauh ini, KI Kepri mencatat kurang lebih 151 badan publik telah dilakukan verifikasi keikutsertaannya. Kedepan, cakupan monitoring dan evaluasi diharapkan semakin luas, hingga menyentuh pemerintah Desa, Kelurahan serta SMA SMK di Provinsi Kepri.

Penguatan keterbukaan informasi juga bergerak ke arah digitalisasi. Melalui peluncuran CMS yang dikembangkan Diskominfo Kepri, pengelolaan berita, dokumen dan layanan informasi publik oleh admin website, serta admin PPID OPD diarahkan menjadi lebih tertata.

Sementara itu, Asisten II Kepri Luki Zaiman Prawira mengatakan, penguatan keterbukaan informasi pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“Keterbukaan informasi bukan hanya soal memenuhi ketentuan, tetapi bagaimana pemerintah hadir memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat secara terbuka, cepat dan mudah diakses. Karena itu, komitmen bersama dan pemanfaatan teknologi harus terus kita perkuat,” ujar Luki Zaiman Prawira.(*)

Previous articlePolres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja, Tekan Peredaran Narkoba di Jalur Perbatasan
Next articleBupati Karimun Apresiasi BNN dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 800 Kilogram Ketamin, Gelar Deklarasi P4GN