Home Featured Sosialisasi Linmas, Kasat Pol PP Langgar Protokol Kesehatan

Sosialisasi Linmas, Kasat Pol PP Langgar Protokol Kesehatan

0
Sosialisasi Linmas, Kasat Pol PP Langgar Protokol Kesehatan

Tanjungbatu – Sat Pol PP Kabupaten Karimun menggelar sosialiasi terhadap 384 Perlindungan Masyarakat (Linmas) berasal dari lima Kecamatan Se-Pulau Kundur, yang diadakan di Restoran Gembira Tanjungbatu Kota, Senin (09/11/2020).

Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karimun, Tejaria, sebagai nara sumber mengatakan, tujuan solisasi tersebut adalah dalam pengendalian keamanan dan kenyamanan lingkungan dalam pemilihan Kepala Daerah tahun 2020.

“Tujuan solisasi pengendalian keamanan dan kenyamanan lingkungan dalam pemilihan umum tahun 2020 di pulau Kundur,” kata Tejaria.

Dalam hal ini, Pol PP juga menggandeng pihak Polsek Kundur, yang diwakili oleh Plt Wakapolsek Kundur, Iptu Zainur.

“Penyuluhan tentang bagaimana cara pengamanan TPS oleh linmas, serta simulasi cara pengamanan di TPS,” ungkap Zainur.

“Dengan kehadiran Linmas tersebut disetiap TPS adalah kaki tangan perpanjangan kepolisian untuk keamanan pilkada 2020 yang akan dilaksanakan tanggal 09 Desember 2020. Linmas juga termasuk Pam Swakarsa,” kata Zainur.

Kegiatan tersebut juga dijadiri oleh Camat Ungar, Camat Kuta, Camat Kuba, dan camat Kundur. Kegiatan tampak telah melanggar protocol kesehatan covid-19, yang dilakukan oleh Kasat Pol PP, Tejaria. Karena dalam restoran tampak padat, Tejaria tampak tak mengenakan masker dari awal hingga akhir acara. Dia mengenakan masker, namun tidak standar yang hanya menutupi dagu.*