Home Featured H.Anuar Hasyim : Hati-hati dalam Mengelola Dana Alokasi Desa

H.Anuar Hasyim : Hati-hati dalam Mengelola Dana Alokasi Desa

0
H.Anuar Hasyim : Hati-hati dalam Mengelola Dana Alokasi Desa
Jpeg

ALAI – Wakil Bupati Karimun H.Anwar Hasyim berharap para kepala desa untuk berhati-hati dalam mengelola Dana Alokasi Desa (ADD), sehingga dana ADD tersebut benar-benar dapat bermanfaat secara maksimal dalam pemberdayaan pembangunan di pedesaan, yang menuju kemandirian.

Hal tersebut disampaikan Anuar Hasyim pada acara pelantikan Kepala Desa Sei Buluh, Raji’i dan Kepala Desa Batu Limau, Zazali Kecamatan Ungar, Karimun, Kepri, di lapangan Sepak Bola Ungar Beram Kelurahan Alai, Kamis (04/08)

Menurutnya lagi, banyaknya aturan yang mengatur tata cara pengelolaan, membuat perangkat desa lebih profesional dalam mensejahterakan masyarakat.

“Aturan yang banyak tidak perlu dihafal, namun dipahami. Dalam mengunakan dana, yang harus sesuai dengan petunjuk, peraturan dan undang-undang yang berlaku, sehingga Kades tidak terjerat pada masalah hukum,” Tegas Anwar.

Dikatakannya juga, sebagai pemimpin Desa harus mampu mengakomodir aspirasi masyarakat, menjadi pengayom dan melanjutkan pembangunan desa yang sudah terencana.

Lebih lanjut wakil Bupati ini menambahkan, dengan dilaksanakan prosesi pelantikan, maka ada tanggung jawab besar yang telah diemban oleh kepala desa terpilih. Oleh karena itu amanah yang telah dipercayakan masyarakat. Amanah ini hendaklah dijalankan dengan baik menuju sebuah kesejahteraan desa.

“Amanah yang telah dipercayakan masyarakat ini hendaknya dijalankan dengan baik menuju sebuah kesejahteraan Desa. Seluruh potensi baik itu sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang dimiliki Desa haruslah dipergunakan seluas-luasnya demi kesejahteraan rakyat,” Kate Anwar

Ia juga menghimbau seluruh komponen masyarakat untuk bahu membahu bersama pemerintah desa memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. Karena tugas yang diemban kepala desa tidaklah mudah, karena selain memperjuangkan kesejahhteraan masyarakat, kepala desa juga berkewajiban menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban desa.*